Rabu, 26 Juni 2013

PENGERTIAN INTERNATIONAL ELECTRONIC FUND TRANSFER

Electronic Funds Transfer Systems (EFTS) sudah menjadi metode utama yang melibatkan pembayaran dana dalam jumlah besar yang dilakukan lembaga keuangan dan nasabah bisnisnya. EFT didefinisikan sebagai pemindahan dana yang diawali dari terminal elektronik, instrument telpon, computer, atau magnetic tape untuk memesan, memerintahkan, atau memberikan kewenangan kepada lembaga keuangan untuk mendebet atau mengkredit rekening.  Kemampuan lembaga keuangan untuk menyediakan jasa-jasa tersebut seiring dengan perkembangan teknologi computer dan teknologi komunikasi data.


FEDWIRE


Fedwire adalah jaringan pemindahan dana dan surat-surat berharga berskala nasional yang diselenggarakan oleh bank sentral Amerika Serikat yang dikenal sebagai Federal Reserve.  Sistem ini terhubung ke 12 bank sentral Negara bagian dengan banyak lembaga keuangan yang tergabung dalam jaringan tersebut  yang memiliki cadangan atau rekening kliring di Fedres. Fedwire memproses hampir US$1.4 trillion per hari dalam bentuk dana dan surat-surat berharga.  Sistem pemindahan dana melalui Fedwire menyediakan transfer elektronik antar lembaga keuangan dan mempunyai fungsi baik sebagai proses kliring maupun pengendapan dananya (settlement). Pelayanan Fedwire bisa diakses melalui computer interface secara langsung atau secara off-line dari pesawat telpon melalui system pengiriman elektronik berbasis PC yang dikenal sebagai Fedline. Beberapa karakteristik Fedwire adalah sebagai berikut:
  • Sistem pembayaran secara real-time dari Federal Reserve
  • Digunakan oleh lembaga-lembaga keuangan yang memiliki rekening di Federal Reserve
  • Digunakan terutama untuk pemindahan dana yang relative besar yaitu dengan rata-rata sebesar $3.5M
  • Koneksi On-line yang mencakup 7800 institusi dan 99% transfer memakai koneksi ini: 
  1. Direct connection
  2. Computer dialup
  3. Koneksi Off-line mencakup 1700 institutions dan 1% of transfers Instruksi telpon dengan katasandi tertentu
  4. Akses FedLine dari PCs
  • Beberapa layanan lainnya berbasis Web tetapi bukan jasa pemindahan dananya
  • Peserta Fedwire
  • Lembaga Depository
  • Agen atau cabang bank-bank asing
  • Bank anggota dari Federal Reserve System
  • U.S. Treasury dan authorized agencies
  • Bank sentral Negara lain, otoritas moneter Negara lain, pemerintahan Negara lain, organisasi internasional tertentu; serta
  • Pihak lain yang disahkan oleh Reserve Bank
  • Mekanisme Kerja Fedwire
CHIPS

Clearing House Interbank Payment System (CHIPS) adalah jaringan pemindahan dana yang dimiliki dan dioperasikan oleh (NYCHA) untuk mengirim dan menerima pembayaran dalam U.S. dollar antara bank-bank, baik bank domestik maupun bank asing, yang mempunyai kantor di kota New York. Beberapa informasi lain mengenai CHIPS ini adalah sebagai berikut:
  • Dimiliki pihak swasta
  • Mencakup 128 banks di 29 negara
  • Total $1.44T dipindahkan perhari dengan rata-rata transaksi sebesar $6.6M
  • Biaya transaksi berkisar antara $0.13 – $0.40

Mekanisme Operasi CHIPS
CHIPS merupakan system pembayaran netto  multilateral. Tidak seperti Fedwire, pemindahan dana melalui CHIPS tidak diendapkan pada saat instruksi pembayaran dikirimkan, tetapi baru diendapkan pada akhir hari melalui net settlement arrangement dilaksanakan bersama Bank sentral Negara bagian New York.


SWIFT

Society for Worldwide Interbank Financial Telecommunications (SWIFT) adalah kerjasama nir laba dari anggota bank yang melayani jaringan telekomunikasi antar bank, yang berbasis di Brussels Belgia. Tidak seperti EFT systems, SWIFT hanya menyediakan instruksi untuk melakukan pemindahan dana. SWIFT tidak memiliki mekanisme penyerahan dana (settlement).  Pemindahan dana aktualnya dilaksanakan melalui pendebetan atau pengkreditan terhadap rekening bersangkutan pada lembaga peserta jaringan. Beberapa data atau penjelasan ringkas mengenai SWIFT adalah sebagai berikut:
  • Mencakup 7125 lembaga di 193 negara
  • Sebanyak 1.27 milyar pesan per tahun dengan nilai dana $5 triliun per hari
  • Biayat ~ $0.20 per pesan
  • Menggunakan X.25 packet protocol
  • Mulai mengarah ke full IP network pada tahun 2002
CHAPS

CHAPS (Clearing House Automated Payment System) adalah sistem pemindahan elektronik untuk pengiriman pembayaran antar bank di hari yang sama.  Sistem ini beroperasi dengan bekerja sama dengan Bank of England dalam menyediakan jasa pembayaran dan penyelesaiannya. System yang sudah dikemabngkan sejak tahun 1984 ini merupakan salah satu system pembayaran seketika yang terbesar setelah Fedwire di Amerika Serikat

TARGET

TARGET, singkatan dari Trans-European Automated Real-time Gross settlement Express Transfer system, adalah system pembayaran seketika untuk mata uang euro di eropa. Sistem ini terdiri dari 15 RTGS nasional negara-negara di Eropa. TARGET system seketika (a real-time system) yang dalam kondisi normal pembayaran akan mencapai tujuan dalam beberapa menit saja atah bahkan detik.



PENGERTIAN E-BANKING DAN M-BANKING SERTA PRINSIP PENERAPAN E-BANKING

Pengertian E-Banking
Electronic Banking (e-banking) merupakan suatu aktifitas layanan perbankan yang menggabungkan antara sistem informasi dan teknologi, e-banking meliputi phone banking, mobile banking, dan internet banking. E-banking didefinisikan sebagai penghantaran otomatis jasa dan produk bank secara langsung kepada nasabah melalui elektronik, saluran komunikasi interaktif.
E-Banking meliputi sistem yang memungkinkan nasabah bank, baik individu ataupun bisnis, untuk mengakses rekening, melakukan transaksi bisnis, atau mendapatkan informasi produk dan jasa bank melalui jaringan pribadi atau publik, termasuk internet. Nasabah dapat mengakses e-banking melalui piranti pintar elektronis seperti komputer/PC, PDA, ATM, atau telepon.


Pengertian SMS/M-Banking
Saluran ini pada dasarnya evolusi lebih lanjut dari Phone Banking, yang memungkinkan nasabah untuk bertransaksi via HP dengan perintah SMS. Fitur transaksi yang dapat dilakukan yaitu informasi saldo rekening, pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), dan pembelian voucher. Untuk transaksi lainnya pada dasarnya dapat pula dilakukan, namun tergantung pada akses yang dapat diberikan bank. Saluran ini sebenarnya termasuk praktis namun dalam prakteknya agak merepotkan karena nasabah harus menghapal kode-kode transaksi dalam pengetikan sms.
Di balik kemudahan e-Banking tersimpan pula risiko, untuk itu diperlukan pengaman yang baik. Lazimnya untuk ATM, nasabah diberikan kartu ATM dan kode rahasia pribadi (PIN); sedangkan untuk Phone Banking, Internet Banking, dan SMS/m-Banking, nasabah diberikan kode pengenal (userid) dan PIN. Sebagai pengaman tambahan untuk internet banking, pada bank tertentu diberikan piranti tambahan untuk mengeluarkan PIN acak/random. Sedangkan untuk SMS Banking, nasabah diminta untuk meregistrasikan nomor HP yang digunakan.
Dengan beragamnya kemudahan transaksi via e-Banking, kini pilihan ada di tangan kita untuk memanfaatkannya atau tidak. Namun mengingat tidak semua bank menyediakan layanan-layanan tersebut, maka seberapa pintarkah bank kita? Untuk dapat bertransaksi pintar, kini saatnya memilih bank pintar kita, tentunya sesuai kebutuhan transaksi.

Prinsip Penerapan E-Banking :

  • ATM, Automated Teller Machine atau Anjungan Tunai Mandiri. 

Ini adalah saluran e-Banking paling populer yang kita kenal. Setiap kita pasti mempunyai kartu ATM dan menggunakan fasilitas ATM. Fitur tradisional ATM adalah untuk mengetahui informasi saldo dan melakukan penarikan tunai. Dalam perkembangannya, fitur semakin bertambah yang memungkinkan untuk melakukan pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan yang terkini transfer ke bank lain (dalam satu switching jaringan ATM). Selain bertransaksi melalui mesin ATM, kartu ATM dapat pula digunakan untuk berbelanja di tempat perbelanjaan, berfungsi sebagai kartu debit. Bila kita mengenal ATM sebagai mesin untuk mengambil uang, belakangan muncul pula ATM yang dapat menerima setoran uang, yang dikenal pula sebagai Cash Deposit Machine/CDM. Layaklah bila ATM disebut sebagai mesin sejuta umat dan segala bisa, karena ragam fitur dan kemudahan penggunaannya.

  • Phone Banking

Ini adalah saluran yang memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi dengan bank via telepon. Pada awalnya lazim diakses melalui telepon rumah, namun seiring dengan makin populernya telepon genggam/HP, maka tersedia pula nomor akses khusus via HP bertarif panggilan flat dari manapun nasabah berada. Pada awalnya, layanan Phone Banking hanya bersifat informasi yaitu untuk informasi jasa/produk bank dan informasi saldo rekening serta dilayani oleh Customer Service Operator/CSO. Namun profilnya kemudian berkembang untuk transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan transfer ke bank lain; serta dilayani oleh Interactive Voice Response (IVR). Fasilitas ini boleh dibilang lebih praktis ketimbang ATM untuk transaksi non tunai, karena cukup menggunakan telepon/HP di manapun kita berada, kita bisa melakukan berbagai transaksi, termasuk transfer ke bank lain.
  • Internet Banking

Ini termasuk saluran teranyar e-Banking yang memungkinkan nasabah melakukan transaksi via internet dengan menggunakan komputer/PC atau PDA. Fitur transaksi yang dapat dilakukan sama dengan Phone Banking yaitu informasi jasa/produk bank, informasi saldo rekening, transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan transfer ke bank lain. Kelebihan dari saluran ini adalah kenyamanan bertransaksi dengan tampilan menu dan informasi secara lengkap tertampang di layar komputer/PC atau PDA.

JENIS-JENIS E-BANKING

1) Automated Teller Machine (ATM).
Terminal elektronik yang disediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau pemindahan dana.

2) Computer Banking.
Layanan bank yang bisa diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat data bank, untuk melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan lain-lain.

3) Debit (or check) Card.
Kartu yang digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang memungkinkan pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari rekening banknya.

4) Direct Deposit.
Salah satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah.

5) Direct Payment (also electronic bill payment).
Salah satu bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan melalui transfer dana elektronik. Dana tersebut secara elektronik ditransfer dari rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct payment berbeda dari preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus menginisiasi setiap transaksi direct payment.

6) Direct Payment (also electronic bill payment).
Bentuk pembayaran tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau pelanggan secara online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar tagihan tersebut secara online juga. Pembayaran tersebut secara elektronik akan mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.

7) Electronic Check Conversion.
Proses konversi informasi yang tertuang dalam cek (nomor rekening, jumlah transaksi, dll) ke dalam format elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik atau proses lebih lanjut.
Electronic Fund Transfer (EFT). Perpindahan “uang” atau “pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya melalui media elektronik.

8) Payroll Card.
Salah satu tipe “stored-value card” yang diterbitkan oelh pemberi kerja sebagai pengganti cek yang memungkinkan pegawainya mengakses pembayaraannya pada terminal ATM atau Point of Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu tersebut secara elektronik.

9) Preauthorized Debit (or automatic bill payment).
Bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang diambil dari rekening banknya pada tanggal-tangal tertentu dan biasanya dengan jumlah pembayaran tertentu (misalnya pembayaran listrik, tagihan telpon, dll). Dana secara elektronik ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor (misalnya PLN atau PT Telkom).

10) Prepaid Card.
Salah satu tipe Stored-Value Card yang menyimpan nilai moneter di dalamnya dan sebelumnya pelanggan sudah membayar nilai tersebut ke penerbit kartu.

11) Smart Card.
Salah satu tipe stored-value card yang di dalamnya tertanam satu atau lebih chips atau microprocessors sehingga bisa menyimpan data, melakukan perhitungan, atau melakukan proses untuk tujuan khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi pembelian, verifikasi saldo rekening, dan menyimpan data pribadi). Kartu ini bisa digunakan pada sistem terbuka (misalnya untuk pembayaran transportasi publik) atau sistem tertutup (misalnya MasterCard atau Visa networks).

12) Stored-Value Card.
Kartu yang di dalamnya tersimpan sejumlah nilai moneter, yang diisi melalui pembayaran sebelumnya oleh pelanggan atau melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi kerja atau perusahaan lain.


Senin, 27 Mei 2013

Travellers Cheque

Pengertian Travellers Cheque

Penyediaan cek sebagai alat pembayaran yang sangat aman bagi nasabah yang melakukan perjalanan ke luar negeri. Penguangan TC atas dasar kurs beli yang berlaku pada bank setempat dengan cara yang sangat mudah.

Keuntungan transaksi Travellers Cheque

  • Memberikan kemudahan berbelanja
  • Mengurangi resiko kehilangan uang 
  • Lebih aman daripada uang tunai karena pada saat pencairan, pemilik TC harus melakukan tandatangan di depan counter kembali dan harus sama seperti tandatangan yang pertama pada saat pembelian TC tersebut dan dapat diberikan refund (penggantian ) kepada pemilik kalau terjadi kehilangan / tercuri / rusak.
  • Masa berlakunya tidak terbatas.
  • Dapat dicairkan / ditukarkan langsung ke dalam mata uang negara yang bersangkutan (yang ada hubungannya dengan Bank yang mengeluarkan TC tersebut ).
  • Sebagai pengganti uang tunai untuk melakukan pembayaran-pembayaran dalam travel / perjalanan anda.


Cara memperoleh Travellers Cheque

  • Menghubungi agen-agen
  • Mengisi formulir sebagai bukti pembelian. Bukti pembelian harus disimpan, karena jika bukti hilang akan mendapat kesulitan memperoleh pengganti saat TC hilang atau dicuri; Menyerahkan dana/pembelian. Pada saat menyerahkan/membeli, pembeli harus membubuhi tanda tangan dihadapan petugas bank ataumoney changer.
Syarat-syarat formal yang biasanya terdapat didalam suatu cek perjalanan adalah sebagai berikut:

  • Nama Travels Cheque secara Tersendiri,
  • Nilai nominal dari Travels Cheque,
  • Nama bank yang mengeluarkan,
  • Nomor seri dari tanggal pengeluaran cek perjalanan,
  • Tanda tangan orang yang berpergian pada waktu pembelian TC tanda tangan pada waktu penguangan cek perjalanan,
  • Perintah membayar tanpa syarat,
  • Dapat dibayarkan sebagai alat pembayaran yang sah,
  • Tanda tangan dari bank penerbit




Sumber :
http://pandusamamaya.wordpress.com/2012/05/08/traveller-cheque-pada-bank/

SAFE DEPOSIT BOX

Pengertian safe deposit box

Layanan Safe Deposit Box (SDB) adalah jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau surat-surat berharga yang dirancang secara khusus dari bahan baja dan ditempatkan dalam ruang khasanah yang kokoh dan tahan api untuk menjaga keamanan barang yang disimpan dan memberikan rasa aman bagi penggunanya.

Biasanya barang yang disimpan di dalam SDB adalah barang yang bernilai tinggi dimana pemiliknya merasa tidak aman untuk menyimpannya di rumah.Pada umumnya biaya asuransi barang yang disimpan di SDB bank relatif lebih murah.

Keuntungan Safe Deposit Box

  • Aman. Ruang penyimpanan yang kokoh dilengkapi dengan sistem keamanan terus menerus selama 24 jam. Untuk membukanya diperlukan kunci dari penyewa dan kunci dari bank. 
  • Fleksibel. Tersedia dalam berbagai ukuran sesuai dengan kebutuhan penyewa baik bagi penyewa perorangan maupun badan. 
  • Mudah. Persyaratan sewa cukup dengan membuka tabungan atau giro (ada bank yang tidak mensyaratkan hal tersebut, namun mengenakan tarif yang berbeda).


Biaya Penyewaan Safe Deposit Box

  • Biaya Tahunan, besarnya tergantung ke ukuran SDB yang dipilih. 
  • Biaya Jaminan Kunci, biasanya sekitar 10% dari biaya tahunan yang ada.




Sumber :

Selasa, 21 Mei 2013

Letter of Credit / Ekspor-Impor


Letter of Credit atau dalam bahasa Indonesia disebut Surat Kredit Berdokumen merupakan salah satu jasa yang ditawarkan bank dalam rangka pembelian barang, berupa penangguhan pembayaran pembelian oleh pembeli sejak LC dibuka sampai dengan jangka waktu tertentu sesuai perjanjian. Berdasarkan pengertian tersebut, tipe perjanjian yang dapat difasilitasi LC terbatas hanya pada perjanjian jual – beli, sedangkan fasilitas yang diberikan adalah berupa penangguhan pembayaran.

Keuntungan transaksi L/C
Manfaat yang dapat diharapkan oleh bank dengan memberikan fasilitas Letter of Credit kepada nasabahnya antara lain adalah :
  • Penerimaan biaya administrasi berupa provisi/komisi yang merupakan fee based income bagi bank. 
  • Pengendapan dana setoran yang merupakan dana murah bagi bank. 
  • Pemberian pelayanan kepada nasabahnya sehingga nasabah menjadi lebih loyal kepada bank.

Jenis Letter of Credit
Isi dari perjanjian LC mencakup banyak hal seperti jangka waktu, pembatalan, cara pembayaran dan lain – lain. Berdasarkan isi perjanjian tersebut, LC dapat dibedakan menjadi beberapa jenis:

1. Ruang Lingkup Transaksi
  • LC Impor:adalah LC yang digunakan untuk mengadakan transaksi jual beli barang/jasa melewati batas – batas Negara.
  • LC Dalam Negeri atau Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN):adalah LC yang digunakan untuk mengadakan transaksi di dalam wilayah suatu Negara.

2. Saat Penyelesaian
  • Sight LC adalah LC yang penangguhan pembayarannya sampai dengan dokumen tiba.
  • Usance LC adalah LC yang penangguhan pembayarannya sampai wesel yang diterbitkan jatuh tempo (tidak lebih lama dari 180 hari).


3. Pembatalan
  • Revocable LC adalah LC yang dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh issuing bank setiap saat tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak yang berhak menerima pembayaran (beneficiary). LC jenis ini biasanya digunakan sebagai bekal awal sebelum negosiasi antara importir dan eksportir mencapai kesepakatan final.
  • Irrevocable LC:adalah LC yand tidak dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh issuing bank setiap saat tanpa persetujuan beneficiary. Apabila suatu LC tidak secara eksplisit menyatakan ‘revocable’ atau ‘irrevocable’, maka LC tersebut dianggap sebagai irrevocable LC.


4. Pengalihan Hak
  • Transferable LC adalah LC yang diberikan hak kepada beneficiary untuk mengalihkan sebagian atau seluruh hak penerimaan pembayaran kepada pihak lain. Pengalihan hak ini hanya dapat dilakukan satu kali.
  • Untransferable LC adalah LC yang tidak memberikan hak kepada beneficiary untuk mengalihkan sebagian atau seluruh hak penerimaan pembayaran kepada pihak lain.

5. Pihak advising bank
  • General/Negotiating/Non-Restricted LC adalah LC yang tidak menyebutkan dengan bank yang akan menjadi advising bank.
  • Restricted/Straight LC adalah LC yang menyebutkan dengan tegas bank yang menjadi advising bank.

6. Cara Pembayaran kepada Beneficiary
  • Standby LC adalah surat pernyataan dari pihak bank yang menyatakan bahwa apabila pihak yang dijamin (nasabah bank tersebut) cidera janji maka pihak bank akan menerbitkan Sight LC untuk kepentingan yang menerima jaminan yaitu beneficiary.
  • Red-Clause LC adalah LC yang memperkenankan penarikan sejumlah tertentu uang muka oleh beneficiary. LC ini diterbitkan biasanya hanya apabila issuing bank benar – benar percaya pada reputasi beneficiary.
  • Clean LC adalah LC yang pembayarannya kepada beneficiary dapat dilakukan hanya atas dasar kwitansi/wesel/cek tanpa harus menyerahkan dokumen pengiriman barang.


TRANSFER


Pengertian Transfer

            Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer. Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain mengkredit.

Keuntungan transaksi Transfer :
1. Menghemat waktu
2. Lebih aman
3. Tidak perlu modal
4. Tidak ada biaya menerima
5. Dana langsung tersedia
6. Relatif mudah
7. Jarang ada transaksi palsu
8.Tidak ada biaya membayar (kecuali transfer beda bank / beda kota)

Mekanisme dan prosedur transfer

Transfer bisa melalui beberapa cara yaitu :

1. Transfer via atm
Bila kita sudah punya tabungan dan kartu atm kita dapat melakukan transfer melalui mesin Atm yang banyak tersedia. prosedurnya awalnya hanya memasukan kartu atm kemudian mengisi kode PIN Atm kita dan selanjutnya prosedur untuk transfer akan tertera pada layar Atm.

2. Transfer via mobile banking
Sama hal nya dengan transfer via atm, namun transfer via mobile banking adalah kembangan dari layanan atm, yaitu nasabah dapat melakukan proses transfer melalui telepon genggamnya. Biasanya tidak semua telepon genggam memiliki aplikasi untuk mobile banking sebuah bank. Maka terlebih dahulu kita harus mengisi aplikasi itu ke dalam telepon genggam kita. Kemudian awalnya kita harus registrasi di mesin atm terlebih dahulu. Dan proses selanjutnya langsung dikerjakan dalam aplikasi mobile banking di telepon genggam kita.

3. Transfer via internet banking
Berbeda dengan transfer via mobile banking, transfer via internet banking bukan menggunakan telepon genggam, namun menggunakan internet untuk mengaksesnya. Prosedurnya sama seperti transfer via mobile banking, yaitu nasabah harus registrasi awal di mesin atm.

4. Transfer via setoran tunai di bank
Khusus untuk orang yang belum memiliki account di sebuah bank, transfer tetap bisa dilakukan yaitu dengan langsung datang ke bank terkait kemudian mengisi form aplikasi untuk transfer dan menyerahkan uang transfernya beserta form yang telah diisi kepada teller.

Biaya transfer
Biaya transfer masing-masing bank berbeda, untuk transfer via atm maupun setoran tunai. Untuk transfer sesama bank tidak dikenakan biaya.